Tampilkan postingan dengan label Ibadah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ibadah. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Juli 2009

Saat Shalat Sangat Cepat bag.1

Siapapun takkan ada yang menyangkal bahwasanya bagi setiap muslim memiliki kewajiban kepada penciptanya. Kewajiban tersebut berupa penyembahan atas Rabbnya sesuai dengan apa-apa yang Rabbnya tersebut syariatkan. Salah satu diantara keawajiban bagi seorang hamba ialah shalat, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam :

Dari Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anh, dia berkata: ketika kami tengah berada di majelis bersama Rasulullah pada suatu hari, tiba-tiba tampak dihadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan jauh dan tidak seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah dan meletakkan tangannya diatas paha Rasulullah, selanjutnya ia berkata," Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam " Rasulullah menjawab,"Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Alloh, engkau mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Romadhon dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya." Orang itu berkata,"Engkau benar," kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya..........(HR.Muslim)

Shalat merupakan syariat Islam yang merupakan perintah dari Allah, melalui perantara malaikat Jibril tersebut maka shalat dimasukkan kedalam rukun Islam yang kedua, sebagaimana pernah diketahui dalam pelajaran agama disetiap jenjang pendidikan formal di negeri tercinta Indonesia ini. Bahkan sejak jenjang pendidikan tingkat awal dalam kehidupan manusia di negeri ini. Mereka para anak-anak TK telah diwajibkan oleh gurunya untuk menghafalkan rukun Islam. Telah banyak penjelasan dari masa seseorang kecil hingga mencapai usia tuanya tentang shalat.

Shalat bagi setiap mukmin adalah kondisi yang tenang dan sempurna kesemua rukunnya, setiap manusia memiliki tuntutan dalam beribadah dengan dua sendi. Sendi pertama ialah hendaklah ibadah tersebut dilaksanakan diatas dasar keikhlasan; yakni menafikan (meniadakan) perkara-perkara lain saat beribadah tersebut melainkan hanya karena Allah dan hanya berharap Allah yang membalas amalan ibadahnya tersebut. Sedangkan yang kedua ialah mengikuti sunnah Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam dalam melaksanakannya dan tata caranya. Ibadah jika terlepas dari dua konsekuensi tersebut maka tidak diterima.

Jika dalam buang air saja Rasululah shalallahu ‘alayhi wa sallam telah mengajarkan tata caranya secara sempurna dan mudah, maka dengan hal besar termasuk shalat pun tentulah Rasulullah telah mengajarkannya dengan penuh kesempurnaan. Beliau shalallahu ‘alayhi wa sallam telah mengajarkan urutan tata tertibnya, rukunnya, syaratnya, dan hal-hal yang melengkapi dalam shalat itu sendiri. Bahkan beliau pun berpesan dalam perkatannya dari Malik bin Huwairits radhiyallohu anhu, “shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari)

Bagi setiap hamba Allah hendaknya melaksanakan shalatnya dengan sepenuh hati, sesuai sunnah Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam. Dipenuhi dengan ketenangan hati dan kekhusyuan sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,“ Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya,” (QS. Al Mukminun : 1-2)

Terkadang seorang muslim hanya mendapatkan pahala shalatnya tidak sepenuhnya dalam keadaan sempurna pahalanya, hal ini disebabkan mungkin shalatnya tersebut tidak dilaksanakan dengan kekhusyu’an yang berkurang, sunnah-sunnah yang tidak dilaksanakan secara sempurna, dan berbagai macam hambatan lainnya. Sebagaimana Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam dari Ammar bin Yassir radhiyallohu anhu, “Sesungguhnya seseorang selesai melakukan shalat sedangkan pahala shalatnya itu tidak didapatkannya kecuali sepersepuluhnya, atau sepersembilannya, seperdelapannya, atau sepertujuhnya, atau seperenamnya, atau seperlimanya, atau seperempatnya, atau sepertiganya, atau setengahnya.” (Hadist Hasan, dalam Shahih Targhib wa Tarhib oleh Asy Syaikh Al Albani. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasaa’i dan Ibnu Hibban.).

Written by Rizki Aji
www.sobat-muda.com

Sabtu, 18 Juli 2009

Shalat khauf (takut)

Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melakukan Shalat khauf dengan salah satu kelompok sebanyak satu rakaat, dan kelompok yang lain (tidak ikut Shalat ) bersiaga menghadap musuh. Kemudian mereka (yang belum Shalat ) beralih menempati tempat teman-temannya (yang telah menyelesaikan Shalat satu rakaat bersama Rasulullah saw. dan satu rakaat mereka selesaikan masing-masing), gantian mereka yang menghadap musuh. Lalu mereka (yang belum Shalat ) datang untuk Shalat bersama Nabi saw. satu rakaat, kemudian Nabi saw. mengakhiri Shalat nya dengan salam. Kemudian mereka (yang baru Shalat satu rakaat) menyelesaikan satu rakaat lagi. (Shahih Muslim No.1385)

Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Suatu ketika aku turut melakukan Shalat khauf bersama Rasulullah saw. Beliau membagi kami menjadi dua barisan, satu barisan berada di belakang Rasulullah saw. sedang musuh berada di antara kami dan kiblat. Ketika Nabi saw. takbir kami semua ikut takbir. Kemudian beliau rukuk, kami semua ikut rukuk. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dari rukuk, kami semua melakukan hal yang sama. Kemudian beliau turun untuk sujud bersama barisan yang berada langsung di belakang beliau. Sementara itu barisan yang terakhir tetap berdiri menjaga musuh. Ketika Nabi saw. selesai sujud, dan barisan yang di belakangnya berdiri, maka barisan yang terakhir tadi turun untuk melakukan sujud lalu mereka berdiri. Lalu barisan yang di belakang maju, dan barisan yang di depan mundur. Kemudian Nabi saw. rukuk dan kami semua ikut rukuk. Kemudian Nabi mengangkat kepalanya, kami pun mengikutinya. Sementara barisan yang tadi berada di belakang ikut turun sujud bersama beliau, barisan yang satunya lagi tetap berdiri menjaga musuh. Ketika Nabi saw. selesai sujud bersama barisan yang tepat di belakangnya, maka barisan yang di terakhir turun untuk sujud. Setelah mereka selesai sujud, Nabi saw. mengucapkan salam dan kami semua ikut salam. Jabir berkata: Seperti yang biasa dilakukan oleh para pasukan pengawal terhadap para pemimpin mereka. (Shahih Muslim No.1387)

Hadis riwayat Sahal bin Abu Hatsmah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. melakukan Shalat khauf bersama sahabat-sahabatnya. Beliau membariskan mereka di belakang belian dalam dua barisan. Bersama barisan pertama, beliau melakukan Shalat satu rakaat. Kemudian beliau berdiri dan terus berdiri sampai barisan yang ada di belakangnya menyelesaikan satu rakaat lagi. Kemudian mereka (yang belum Shalat ) maju, dan barisan yang Shalat lebih dahulu mundur ke belakang. Lalu bersama mereka (yang belum Shalat ), beliau Shalat satu rakaat. Kemudian duduk sambil menunggu mereka yang terlambat (baru mendapat satu rakaat), menyelesaikan satu rakaat lagi. Kemudian beliau salam. (Shahih Muslim No.1389)

Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
Aku ikut bersama Rasulullah saw. dalam pertempuran Dzaatur riqa. Suatu saat kami berada di dekat sebuah pohon yang cukup rindang sekali. Aku persilakan beliau beristirahat di bawahnya. Lalu datanglah seorang laki-laki dari kaum musyrik. Pada waktu itu pedang Rasulullah saw. digantungkan di atas pohon. Laki-laki itu lalu mengambil pedang Nabi saw. dan menghunusnya. Kemudian ia bertanya kepada Rasulullah saw: Apakah engkau takut kepadaku? Beliau menjawab: Tidak. Laki-laki itu bertanya: Siapa yang akan menjagamu dari aku? Beliau menjawab: Allah yang akan menjagaku darimu. Pada saat itu para sahabat Rasulullah berhasil menggertak laki-laki tersebut, sehingga akhirnya ia memasukkan pedang itu ke sarungnya dan menggantungnya ke tempatnya semula. Setelah itu terdengar suara azan Shalat . Beliau lalu melakukan Shalat dua rakaat bersama satu kelompok kemudian mereka mundur. Lalu beliau melakukan Shalat dua rakaat lagi bersama kelompok lainnya. Jadi Rasulullah saw. melakukan Shalat empat rakaat, sementara para sahabat hanya dua rakaat. (Shahih Muslim No.1391)

www.syahadat.com

Bab Shalat Sunnah Bag. 1

1. Keutamaan Shalat Tathawwu (Shalat Sunnah)

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, "Sesungguhnya amalan seseorang yang pertama kali dihisab pada hari kiamat (kelak) adalah shalatnya, jika shalatnya sempurna, maka sungguh ia berbahagia dan berhasil; namun jika shalatnya tidak benar, maka sungguh ia menyesal dan rugi; jika amalan fardhunya kurang, maka Rabb Tabarakta wa Ta'ala berfirman, "Lihatlah, adakah hamba-Ku (ini) memiliki amalan sunnah!' Kemudian ia melengkapi kekurangan amalan fardhunya dengannya, kemudian diperlakukan seperti itu seluruh amalannya." (Shahih: Shahih Nasa'i no: 451 dan 452, Tirmidzi I: 258 no: 411 dan Nasa'i 232).
2. Dianjurkan Dilaksanakan Di Rumah
Dari Jabir r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Apabila seorang di antara kamu selesai melaksanakan shalat di masjidnya, maka kerjakanlah sebagian dari shalatnya (yaitu shalat sunnah) di rumahnya; karena sesungguhnya Allah menjadikan sebagian shalatnya sebagai cahaya rumahnya." (Shahih Mukhtashar Muslim no: 375 dan Muslim I: 239 no: 778)

3. Klasifiikasi Shalat Tathawwu'
Secara garis besar shalat tathawwu' terbagi dua; pertama shalat tathawwu muthlaqah (tidak terikat), dan kedua muqayyadah' (terikat).
Shalat Tathawwu' muqayyadah ialah shalat sunnah yang dikenal dengan sebutan shalat sunnah rawatib, baik yang qabliyah maupun yang ba'diyah. Ia terbagi dua yaitu muakkadah (yang sangat ditekankan), dan ghairu muakkadah (tidak ditekankan).
Adapun yang muakkadah, terdiri atas sepuluh raka'at:
Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata, "Saya hafal dan Nabi saw. sepuluh raka'at, dua raka'at qabliyah zuhur, dua raka'at ba'diyah zuhur, dua raka'at ba'diyah maghrib,dua raka'at ba'diyah isya', dan dua raka'at qabliyah (sebelum) subuh. Dan mi adalah saat yang tidak seorang pun untuk ke (rumah) Nabi , maka Hafsah bercerita kepadaku bahwasanya beliau apabila muadzin sudah mengumandangkan adzan fajar telah terbit, beliau shalat dua raka'at." (Shahih: Irwa ul Ghalil no: 440, Fathul Bari III: 58 no: 80 dan 1181 lafadz ini baginya, Tirmidzi I: 271 no: 431 semakna).
Dari Aisyah bahwa Nabi tidak pernah meningkatkan empat raka'at qabliya zuhur dan dua raka'at qabliyah shubuh. (Shahih: Shahih Nasa'i no: 1658, Fathul Bari III: 58 no: 1182, ‘Aunul Ma'bud IV: 134 no: 124, Nasa'i I!1 251).
Adapun yang ghairu muakkadah ialah dua raka'at sebelum ashar, dua raka'at sebelum maghrib, dan dua raka'at (lagi) sebelum isya':
Dari Abdullah bin Mughaffal bahwa Nabi saw. bersabda, "Antara setiap adzan dan iqamah ada shalat, antara setiap adzan dan iqamah ada shalat," Kemudian Beliau bersabda, "bagi siapa saja yang menghendaki." (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari II: 110 no: 627, Muslim I: 573 no: 838, ‘Aunul Ma'bud IV: 162 no: 1269, Tirmidzi I: 120 no: 185, Nasa'i II: 28 dan Ibnu Majah I: 368 no: 1162).

4. Dianjurkan Melakukan Shalat Empat Rakaat Sebelum Ashar
Dari Ali r.a. ia berkata, "Adalah Nabi saw. biasa shalat empat raka'at sebelum ashar, beliau membaginya menjadi dua dengan ucapan salam kepada para malaikat yang selalu dekat dengan Allah dan kepada orang-orang yang mengikuti mereka dari kalangan kaum muslimin dan mukminin." (Hasan: Shahih Tirmidzi no: 353 dan Tirmidzi I:269 no:427).
Dari Ibnu Umar dari Nabi saw. bersabda, "Mudah-mudahan Allah memberi rahmat kepada orang yang shalat empat raka'at sebelum ashar." (Hasan: Shahih Tirmidzi no:354, Tirmidzi I:270 no:428 dan ‘Aunul Ma'bud IV:149 no:1257).

5. Bacaan Ayat Al-Qur'an Nabi Saw Pada Sebagian Shalat Ini
Dari Aisyah r.a., ia berkata : Adalah Rasulullah saw. bersabda, "Dua surah yang terbaik yang dibaca pada dua raka'at qabliyah subuh ialah QUL HUWALLAHU AHAD dan QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN." (Shahih: Shahih Ibnu Majah no:944, Shahih Ibnu Khuzaimah II: 163 no: 1114, al-Fathur Rabbani IV:225 no:987, dan Ibnu Majah I:363 no:1150).
Dan Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. pada dua raka'at qabliyah shubuh membaca QULYAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan QUL HUWALLAAHU AHAD (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 360, Muslim I:502 no: 726, ‘Aunul Ma'bud IV: 135 no: 1243, Nasa'i II: 156, dan Ibnu Majah l: 363 no: 1148).

Dari Ibnu Abbas r.a., bahwa Rasulullah saw. pernah membaca pada dua raka'at qabliyah shubuh, pada raka'at pertama QUULUU AAMANNAA BILLAAHI WA MAA UNZILAILAINAA yang terdapat dalam surah al-Baqarah, dan pada raka'at kedua membaca AAMANNAA BILLAAHI WASYAHAD BI ANNAA MUSLIMUUN. (Shahih: Shahih Nasa'i no:905, Muslim I 502 no:727, Nasa'i II:155 dan ‘Aunul Ma'bud IV:137 no:1246).
Dari Ibnu Mas'ud r.a., ia berkata, "Tidak terhitung olehku berapa banyak kudengar Rasulullah selalu membaca pada dua raka'at ba'diyah maghrib dan dua raka'at qabliyah shubuh QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan QULHUWALLAAHU AHAD." (Hasan Shahih: Shahih Tirmidzi no:355 dan Tirmidzi I:270 no:429).

sumber : www.alislamu.com