Senin, 20 Juli 2009

Yusuf al-Qaradhawy

Membicarakan wacana pemikiran Islam modern, orang tak bisa mengabaikan nama DR Yusuf Al Qardhawi. Pemikiran-pemikirannya yang cerdas dan dilambari dalil yang kuat, banyak dijadikan rujukan umat Islam, terutama menghadapi persoalan-persoalan kekinian.
Banyak buku ulama Mesir ini yang beredar luas di Indonesia. Antara lain, Fatwa-Fatwa Kontemporer, Islam Ekstrem, Menyatukan Pemikiran Pejuang Islam, Ulama Versus Tiran, dan Agenda Permasalah Umat.
Di mata Qardhawi, umat Islam sudah lama mengidap krisis identitas diri yang akut akibat perang pemikiran [ghazwul fikr] Barat yang tidak menginginkan Islam bangkit kembali. Umat Islam sudah tidak percaya lagi kepada agamanya sendiri, justru lebih percaya kepada peradaban Barat. Hingga kini pun, umat Islam masih di bawah cengkeraman peradaban Barat.

Qardhawi adalah salah satu intelektual yang tak jemu-jemunya mengembalikan identitas umat itu. Caranya, terus menerus melakukan penyebaran pemikiran Islam yang benar dan tidak menyimpang.
Dia tidak hanya terlibat dalam penyebaran pemikiran lewat karangan-karangannya yang sangat beragam, serta seminar-seminar di tingkat internasional. Lebih penting dari itu adalah, pendiriannya yang sangat kokoh terhadap apa yang dia yakini sebagai kebenaran dan prinsip Islam, walaupun ada tekanan dari manapun.
Qardhawi sama sekali tidak terpengaruh dan amat selektif terhadap berbagai propaganda pemikiran Barat maupun Timur, termasuk dari kalangan umat Islam sendiri. Dia bukanlah pengikut buta dari mazhab atau gerakan Islam modern tertentu.
Bahkan dia tidak segan-segan berbeda pendapat dengan senior-seniornya dalam pergerakan Islam seperti Sayyid Quthb, tokoh garda depan pergerakan Islam modern Ikhwanul Muslimin. Kritik-kritik Qardhawi, terutama diarahkan pada pemikiran Sayyid Quthb dalam bukunya yang sangat spektakular Ma'alim Fii al-Thariiq [Rambu-Rambu di Jalan], yang mengandung ajaran sangat 'hitam-putih'. Sebuah buku yang menggiring pengarangnya ke tiang gantungan.

Bagi Qardhawi, perbedaan pendapat merupakan hal yang tak mungkin dihindari dan tak mungkin dapat dihentikan dengan tulisan-tulisan ilmiah atau seminar-seminar. Juga tak bisa distop dengan diterbitkannya kitab-kitab. Sepanjang sebab-sebab perbedaan itu ada, maka perbedaan itu tak akan pernah sirna. Bahkan dia beranggapan, religiusitas yang sangat dalam pada dada kaum Muslimin, sering menimbulkan ketegangan-ketegangan perbedaan yang sangat tidak toleran.
Dimana masing-masing pihak dengan penuh semangat mempertahankan pendapat masing-masing dan menganggapnya paling benar. Mereka menyangka, pendapat mereka adalah agama itu sendiri yang mungkin seseorang dengan mengikuti atau tidak mengikutinya bisa mendapat pahala atau dapat siksa. Mereka telah dengan sekuat tenaga, menjadikan pendapat-pndapatnya sebagai sesuatu yang sangat sakral dan sangat anti terhadap perbedaan. Sebuah sikap yang sebetulnya sangat tercela, karena akan terjadi pengendapan absolutisme pemikiran dan pendapat yang sangat menghambat nilai-nilai kemungkinan untuk berbeda yang dijamin Islam.

Perbedaan pendapat akan selalu ada sepanjang nash-nash, yang dari sana diambil kesimpulan sebuah hukum, terbuka bagi sebuah penafsiran yang menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Dan sepanjang pemahaman setiap orang juga tidak berada dalam satu tataran dalam pengambilan kesimpulan, maka perbedaan ini akan terus berjalan. Perbedaan seorang alim yang mengambil rukhsah [keringanan hukum] dengan yang mengambil 'azimah [sesuai dengan perintah awal syara'], atau yang mengambil hukum dengan sangat hati-hati [al-ahwath] dengan yang mengambilnya dengan cara lebih mudah [al-aysar] tidak mungkin dipertemukan sampai hari kiamat. Pasalnya, nash-nash al-Quran selalu membuka ruang yang segar bagi penafsiran yang berbeda. Sebuah rahmat yang sering kali tidak mampu dinikmati umat Islam dengan cerdas dan cermat.

Para sahabat juga berbeda pendapat antar mereka. Namun itu semua tidak menjadikan mereka saling cakar-cakaran, bahkan mereka dengan damai hidup dalam alam perbedaan itu. Mereka shalat di belakang yang lain tanpa risih dan tanpa caci maki.
Qardhawi sangat menyayangkan mereka yang tidak bisa membedakan antara perbedaan pendapat yang terpuji dan tercela secara syara'. Pandangan-pandangan Qardhawi yang tajam dalam hal perbedaan yang terpuji dan tercela ini, sangat lugas dan luas dituangkan dalam bukunya As-Shahwah al-Islamiyah baina al-ikhtilaf al-masyru' wa al-tafarruq al-madzmum [Kebangkitan Islam Antara Perbedaan yang Terpuji dan yang Tercela]. Atau dalam sebuah bukunya yang lain Awaamil sa'ah wa al-muruunah fii al-syariah al- Islamiyah [Elemen-Elemen Fleksibilitas dalam Syariah Islam].

Dipenjara
Lahir di sebuah desa kecil di Mesir bernama Shafth Turaab di tengah Delta pada 9 September 1926. Usia 10 tahun, ia sudah hafal al-Qur'an. Menamatkan pendidikan di Ma'had Thantha dan Ma'had Tsanawi, Qardhawi terus melanjutkan ke Universitas al-Azhar, Fakultas Ushuluddin. Dan lulus tahun 1952. Tapi gelar doktornya baru dia peroleh pada tahun 1972 dengan disertasi 'Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan', yang kemudian di sempurnakan menjadi Fiqh Zakat. Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern.

Sebab keterlambatannya meraih gelar doktor, karena dia sempat meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu. Ia terpaksa menuju Qatar pada tahun 1961 dan di sana sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.
Dalam perjalanan hidupnya, Qardhawi pernah mengenyam 'pendidikan' penjara sejak dari mudanya. Saat Mesir dipegang Raja Faruk, dia masuk bui tahun 1949, saat umurnya masih 23 tahun, karena keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin. Pada April tahun 1956, ia ditangkap lagi saat terjadi Revolusi Juni di Mesir. Bulan Oktober kembali ia mendekam di penjara militer selama dua tahun.

Qardhawi terkenal dengan khutbah-khutbahnya yang berani sehingga sempat dilarang sebagai khatib di sebuah masjid di daerah Zamalik. Alasannya, khutbah-khutbahnya dinilai menciptakan opini umum tentang ketidak adilan rejim saat itu.
Qardhawi memiliki tujuh anak. Empat putri dan tiga putra. Sebagai seorang ulama yang sangat terbuka, dia membebaskan anak-anaknya untuk menuntut ilmu apa saja sesuai dengan minat dan bakat serta kecenderungan masing-masing. Dan hebatnya lagi, dia tidak membedakan pendidikan yang harus ditempuh anak-anak perempuannya dan anak laki-lakinya.

Salah seorang putrinya memperoleh gelar doktor fisika dalam bidang nuklir dari Inggris. Putri keduanya memperoleh gelar doktor dalam bidang kimia juga dari Inggris, sedangkan yang ketiga masih menempuh S3. Adapun yang keempat telah menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Texas Amerika.
Anak laki-laki yang pertama menempuh S3 dalam bidang teknik elektro di Amerika, yang kedua belajar di Universitas Darul Ulum Mesir. Sedangkan yang bungsu telah menyelesaikan kuliahnya pada fakultas teknik jurusan listrik.

Dilihat dari beragamnya pendidikan anak-anaknya, kita bisa membaca sikap dan pandangan Qardhawi terhadap pendidikan modern. Dari tujuh anaknya, hanya satu yang belajar di Universitas Darul Ulum Mesir dan menempuh pendidikan agama. Sedangkan yang lainnya, mengambil pendidikan umum dan semuanya ditempuh di luar negeri. Sebabnya ialah, karena Qardhawi merupakan seorang ulama yang menolak pembagian ilmu secara dikotomis. Semua ilmu bisa islami dan tidak islami, tergantung kepada orang yang memandang dan mempergunakannya. Pemisahan ilmu secara dikotomis itu, menurut Qardhawi, telah menghambat kemajuan umat Islam.
Sebab, menurut Qardhawi, peradaban bisa melesat maju jika peradaban tersebut bisa menyerap sisi-sisi positif dari peradaban yang lebih maju dengan tanpa meninggalkan akar-akar pembangunan peradaban yang dianjurkan Islam. Qardhawi menganggap, kemajuan peradaban manapun amat tergantung pada manusianya. Termasuk tentunya semangat untuk memajukan peradaban Islam dan mengusahakannya untuk memimpin peradaban dunia yang kehilangan roh kemanusiaan.

Peradaban Islam yang mundur, dalam pandangan Qardhawi, sebagaiamana pernah juga diungkapkan Muhammad Abduh, adalah karena umat Islam menutup koridor-koridor kebesaran ajaran Islam dengan kebodohan umatnya sendiri. Islam menjadi ajaran yang dikavling-kavling dan diparsialkan, sehingga kehilangan nafas universalisme. Islam yang agung dihinakan oleh anak-anaknya sendiri, yang tak percaya sepenuhnya kepada ajaran Islam itu sendiri.

Modernisasi Islam
Seperti disinggung di muka, Yusuf Qardhawi merupakan pemikir Islam modern yang sangat yakin akan kebenaran cara pemikiran Islam yang moderat [al-washatiyah al-Islamiyah]. Dalam buku-buku yang ditulisnya, selalu menyeru pada pemikiran moderat dan sangat anti ekstrimisme pemikiran. Dia selalu mendengungkan kelebihan Islam dalam segala lininya.
Islam selalu menganjurkan mengambil jalan tengah. Sebagai ulama yang apresiasinya terhadap al-Quran dan sunnah Nabi sangat tinggi, Qardhawi telah berhasil dengan cerdas dan sangat jenius menangkap roh dan semangat ajaran al-Qur'an dan Sunnah tersebut. Dia sangat fleksibel dalam memandang ajaran Islam. Kedalaman dan ketajamannya dalam menangkap ajaran Islam ini, sangat membantunya untuk selalu bersikap arif dan bijak. Namun pada saat yang sama, sangat kuat dalam mempertahankan pendapat-pendapatnya yang dia gali dari al-Quran dan Hadits.

Qardhawi dengan gencar mengedepankan Islam yang toleran serta kelebihan-kelebihannya yang tidak dimiliki oleh umat-umat lain di luar agama Islam. Islam begitu sangat menghargai makna pluralisme agama sebagai sebuah realitas sosial yang tidak mungkin dihilangkan.
Makanya Qardhawi sangat anti terhadap gerakan-gerakan militan yang membunuh para turis di Mesir [beberapa tahun lalu], dengan tanpa alasan yang jelas dan masuk akal. Tindakan seperti itu, dia anggap sebagai perlakuan brutalisme yang hanya memperburuk citra dan gambaran Islam. Islam yang cinta damai dan sangat manusiawi dalam memperlakukan orang lain, telah dikotori oleh semangat barbarian yang menumpahkan darah. Namun di saat yang sama, Qardhawi juga mengingatkan bahwa tindakan seperti itu bukan muncul dari keinginan mereka. Tindakan tersebut muncul dari para ekstrimis akibat kemerdekaan mereka telah dirampas oleh para penguasa yang tidak memberikan bagi mereka ruang yang bisa mereka pergunakan dengan leluasa menjalankan apa yang mereka yakini.

sumber : www.oaseislam.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar..